Yayasan
Definisi Singkat36 kata
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan terpisah dan dimaksudkan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, bukan untuk membagi laba kepada pendiri. Didirikan akta notaris dan disahkan kementerian hukum, dengan organ pembina, pengurus, dan pengawas.
Pendalaman & Praktiknya
Larangan distribusi laba adalah pembeda utama yayasan dari bentuk usaha lain: seluruh surplus harus dipakai untuk tujuan yayasan. Meski demikian, yayasan boleh menjalankan kegiatan usaha sepanjang hasilnya kembali untuk tujuan sosial, sehingga banyak lembaga pendidikan dan sosial berbentuk yayasan.
Tata kelolanya dituntut rapi: pemisahan harta, rapat organ sesuai jangka waktu yang ditentukan, dan pencatatan keputusan organ. Yayasan yang mendirikan PT atau menjadi pemegang saham diperbolehkan, namun struktur kepemilikan dan pemanfaatan hasilnya harus tetap konsisten dengan maksud dan tujuan di akta.
Dasar Hukum
UU 16/2001 jo. UU 28/2004
Butuh "Yayasan" diurus sampai terbit?
Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.
Urus Izin Terkait Istilah Ini
Layanan Paling Dicari
Alat Bisnis Gratis
Istilah Terkait
Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan Arofahajj Universe