Pendirian CV & Firma
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah persekutuan yang didirikan berdasarkan KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) dengan minimal 1 sekutu aktif (beheerder) yang menanggung tanggung jawab penuh dan 1 sekutu pasif (commanditaire) yang tanggung jawabnya sebatas modal. CV sangat populer untuk usaha keluarga, kemitraan supplier-reseller, dan usaha kreatif karena: pendirian murah & cepat (2-3 hari), tidak ada kewajiban modal minimum formal, dan tetap diakui oleh bank untuk pembukaan rekening usaha serta beberapa lembaga keuangan. Perlu dicatat: CV tidak memiliki badan hukum terpisah seperti PT, sehingga untuk usaha yang menanggung risiko besar atau menarik investor, PT tetap pilihan yang lebih aman.
Mulai dari
Rp 1,95jt
Durasi
2-3 hari kerja
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan.
Tim Arofahajj Universe sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Notaris + pendataan via OSS untuk NIB — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 1,95jt dengan estimasi waktu 2-3 hari kerja. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Setiap sektor punya kerangka legal berbeda, dan pendirian CV & Firma adalah salah satu bagiannya di bawah kewenangan Notaris + pendataan via OSS untuk NIB — kehadirannya menentukan apakah kegiatan usaha Anda dianggap patuh atau berisiko sanksi administratif. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim Arofahajj Universe di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.
Persiapan terbaik untuk pendirian CV & Firma adalah dokumen: minimal KTP & NPWP para sekutu (aktif & pasif), Nama CV & alamat kantor/domisili, dan Kegiatan usaha utama (KBLI). Selain itu, dokumen teknis tambahan bisa muncul sesuai sektor — kami identifikasi lebih awal supaya tidak ada kejutan di tengah proses. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan), atau KBLI di NIB belum mencakup kegiatan usaha yang sebenarnya. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Secara realistis, pendirian CV & Firma selesai dalam 2-3 hari kerja sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke Notaris + pendataan via OSS untuk NIB, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Setelah pendirian CV & Firma terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan Notaris + pendataan via OSS untuk NIB — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Setiap serah terima pendirian CV & Firma di Arofahajj Universe menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 1,95jt sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Dasar hukum: KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) Pasal 19-21 · Instansi: Notaris + pendataan via OSS untuk NIB
Yang Anda Dapatkan
- Akta notaris resmi
- NPWP & NIB
- Surat Keterangan Domisili
- Konsultasi perjanjian kerja sama
Persyaratan Dokumen
- 1KTP & NPWP para sekutu (aktif & pasif)
- 2Nama CV & alamat kantor/domisili
- 3Kegiatan usaha utama (KBLI)
- 4Perjanjian kerja sama internal (kami susunkan)
Proses Pengurusan
Konsultasi struktur sekutu aktif/pasif & pembagian untung
Penyusunan akta pendirian CV (notaris)
Penerbitan NPWP CV & pendaftaran NIB
Surat keterangan domisili (bila perlu)
Panduan kewajiban pajak & pembukuan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Layanan Pendirian CV & Firma di Seluruh Indonesia
Pendirian CV & Firma di Kota Besar
Jelajahi Berdasarkan Kategori
Layanan Populer Lainnya
Panduan & Referensi
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 455rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 4,55jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanSertifikasi Halal
Jasa pengurusan Sertifikasi Halal resmi & transparan. Wajib bagi produk F&B (UU JPH). Proses via SEHATI — kami urus sampai label halal terbit. Mulai Rp 1,56jt, proses 14-30 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.