Sertifikasi Halal
Berdasarkan UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan aturan pelaksanaannya, semua produk yang masuk kategori makanan, minuman, obat, kosmetik, hingga jasa (termasuk hotel & restoran) yang dipergunakan masyarakat Indonesia WAJIB bersertifikat halal. Batas waktu implementasi bertahap hingga Oktober 2024-2026 tergantung kategori (UMKM mendapat prioritas pendampingan). Proses sertifikasi melalui sistem SIHALAL milik BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan pendampingan PPP (Proses Produk Halal), pemeriksaan oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) seperti LPPOM MUI, dan fatwa KKP (Komisi Kaji Fatwa). Kabar baiknya: UMKM dapat mendaftar kuota subsidi 100% GRATIS melalui program SEHATI.
Mulai dari
Rp 1,56jt
Durasi
14-30 hari
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Wajib bagi produk F&B (UU JPH). Proses via SEHATI — kami urus sampai label halal terbit.
Tim Arofahajj Universe sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — BPJPH (Kemenag) + LPPOM MUI/LPH + KKP — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 1,56jt dengan estimasi waktu 14-30 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Setiap sektor punya kerangka legal berbeda, dan sertifikasi Halal adalah salah satu bagiannya di bawah kewenangan BPJPH (Kemenag) + LPPOM MUI/LPH + KKP — kehadirannya menentukan apakah kegiatan usaha Anda dianggap patuh atau berisiko sanksi administratif. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Siapkan dulu NIB usaha aktif, Daftar produk, dan bahan baku & pemasok (matriks bahan). Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung, atau status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan). Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Secara realistis, sertifikasi Halal selesai dalam 14-30 hari sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke BPJPH (Kemenag) + LPPOM MUI/LPH + KKP, diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Setelah sertifikasi Halal terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan BPJPH (Kemenag) + LPPOM MUI/LPH + KKP — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya sertifikasi Halal yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 1,56jt, pendampingan penuh hingga terbit.
Dasar hukum: UU 33/2014, PP 39/2021, PP 42/2024 · Instansi: BPJPH (Kemenag) + LPPOM MUI/LPH + KKP
Yang Anda Dapatkan
- Pendampingan Proses Produk (PPP)
- Koordinasi LPPOM & BPJPH
- Pemeriksaan bahan & dokumen
- Gratis subsidi kuota UMKM
Persyaratan Dokumen
- 1NIB usaha aktif
- 2Daftar produk, bahan baku & pemasok (matriks bahan)
- 3Dokumen proses produksi / SOP Proses Produk Halal
- 4Data fasilitas & lokasi produksi (untuk audit LPH)
- 5Akun SIHALAL (kami buatkan & urus penuh)
Proses Pengurusan
Audit awal kesiapan bahan baku & proses produksi Anda
Pembuatan akun SIHALAL & pengisian form pengajuan
Penyusunan dokumen PPH (Proses Produk Halal) sesuai standar
Koordinasi penjadwalan audit dengan LPH (LPPOM MUI/dll)
Penunjukan auditor & proses pemeriksaan di lokasi
Sidang fatwa & penerbitan sertifikat + label halal
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Layanan Sertifikasi Halal di Seluruh Indonesia
Sertifikasi Halal di Kota Besar
Jelajahi Berdasarkan Kategori
Layanan Populer Lainnya
Panduan & Referensi
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 455rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 4,55jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,95jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.