Izin Event Organizer (EO)
Rp 8 juta – 15 juta
Penyelenggara event & konser.
Izin untuk event, hiburan & industri kreatif
Izin event organizer, bioskop, production house, dan reklame — meliputi perizinan daerah (reklame, tontonan) dan kekayaan intelektual untuk karya yang diproduksi.
Rp 8 juta – 15 juta
Penyelenggara event & konser.
Rp 12 juta – 25 juta
Bioskop & teater.
Rp 6 juta – 12 juta
Studio film / video production.
Rp 3 juta – 8 juta
Izin pemasangan billboard / iklan.
* Kisaran harga adalah jasa konsultan Arofahajj Universe dan dapat menyesuaikan kompleksitas kasus; biaya resmi pemerintah (PNBP, notaris, uji lab, dsb.) dihitung terpisah sesuai regulasi.
Izin usaha EO adalah fondasi, tetapi konser besar menuntut izin tontonan, persetujuan tempat/keramaian (polisi & pemda), dan keamanan. Kami susun timeline izinnya sesuai kalender event Anda.
Pemerintah daerah (berbeda-beda per kota) dengan ketentuan lokasi, ukuran, dan pajak reklame. Kami urus perizinan sekaligus edukasi kewajiban pajaknya.
Karya yang diproduksi otomatis mendapat perlindungan hak cipta, tetapi pendaftaran hak cipta memberi bukti kepemilikan yang kuat saat sengketa atau lisensi. Kami tawarkan paketnya lewat divisi KI.
9 layanan
6 layanan
5 layanan
Lihat semua: Perizinan Ibadah & Perjalanan Haji-Umrah · Perizinan Pariwisata & Perhotelan · ISO & Sertifikasi Mutu Internasional · Pendirian Badan Usaha · Perpajakan & Registrasi · Izin Usaha & Perdagangan · …dan 24 divisi lain
Konsultasi 15 menit pertama gratis — kami petakan izin yang wajib, urutannya, dan estimasi biaya untuk kasus spesifik Anda.
WhatsApp Kami Sekarang