Izin Edar BPOM & PIRT
PIRT (Pengawasan Izin Edar Pangan Olahan) diterbitkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk pangan olahan risiko rendah (sambal, keripik, minuman, dll), berlaku 5 tahun & kini diurus melalui sistem OTT BPOM. Sementara itu, Izin Pendaftaran (MD) dari BPOM wajib untuk suplemen kesehatan, obat tradisional, dan kosmetika sebelum diedarkan. Keduanya membutuhkan persyaratan produksi yang layak (CPPOB/CPOH untuk produsen, atau kontrak dengan pabrik yang sudah bersertifikat), hasil uji laboratorium, dan desain label sesuai BPOM RI/MKMI. Tanpa izin edar, produk Anda berisiko diblokir marketplace (Tokopedia, Shopee, TikTok Shop kini menuntut nomor izin), disita pengawas, dan kehilangan kepercayaan konsumen.
Mulai dari
Rp 3,25jt
Durasi
30-60 hari
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Jualan produk legally di marketplace & toko. MD untuk suplemen, PIRT untuk makanan olahan.
Tim Arofahajj Universe sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — BPOM (Badan POM) & Dinas Kesehatan — via sistem OTT/e-Registration — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 3,25jt dengan estimasi waktu 30-60 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Izin Edar BPOM & PIRT adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan BPOM (Badan POM) & Dinas Kesehatan — via sistem OTT/e-Registration setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Dari sisi dokumen, pengurusan izin Edar BPOM & PIRT minimal menuntut NIB usaha & KBLI yang sesuai, Sertifikat CPPOB/CPOH fasilitas produksi (atau kontrak pabrik), dan Hasil uji lab parameter produk (kami arahkan lab terakreditasi). Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung, atau formulir daring terisi sebagian lalu dibiarkan melewati tenggat perbaikan. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Secara realistis, izin Edar BPOM & PIRT selesai dalam 30-60 hari sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke BPOM (Badan POM) & Dinas Kesehatan — via sistem OTT/e-Registration, diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Setelah izin Edar BPOM & PIRT terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan BPOM (Badan POM) & Dinas Kesehatan — via sistem OTT/e-Registration — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya izin Edar BPOM & PIRT yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 3,25jt, pendampingan penuh hingga terbit.
Dasar hukum: UU 18/2012, PP 86/2019, Peraturan BPOM terkait (RI/MKMI, OTT) · Instansi: BPOM (Badan POM) & Dinas Kesehatan — via sistem OTT/e-Registration
Yang Anda Dapatkan
- Pendaftaran CPPOB/MD
- Uji lab terhubung
- Desain label sesuai regulasi
- Pendampingan audit fasilitas
Persyaratan Dokumen
- 1NIB usaha & KBLI yang sesuai
- 2Sertifikat CPPOB/CPOH fasilitas produksi (atau kontrak pabrik)
- 3Hasil uji lab parameter produk (kami arahkan lab terakreditasi)
- 4Mock-up label produk sesuai regulasi (kami bantu desain & review)
- 5Untuk MD: data khasiat/klaim & komposisi detail
Proses Pengurusan
Pengecekan kelayakan produk: PIRT atau MD? (bisa konsultasi AI kami)
Perbaikan/penyiapan fasilitas produksi & dokumen CPPOB/CPOH
Pengurusan uji lab sesuai parameter wajib produk
Review & revisi label sampai lolos standar
Pengajuan di sistem OTT (PIRT) atau e-Registration (MD)
Penerbitan izin & panduan kewajiban pasca-terbit
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Layanan Izin Edar BPOM & PIRT di Seluruh Indonesia
Izin Edar BPOM & PIRT di Kota Besar
Jelajahi Berdasarkan Kategori
Layanan Populer Lainnya
Panduan & Referensi
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 455rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 4,55jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,95jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.