Izin Alkes & PKRT (AKL/AKD)
Alat kesehatan & PKRT (Perlengkapan Kesehatan Rumah Tangga) wajib izin edar Kemenkes sebelum dipasarkan: AKD (Alat Kesehatan Dalam negeri) untuk produk lokal, AKL (Alat Kesehatan Luar negeri) untuk impor, dan IPAK untuk izin peredaran distributor. Kelas risiko A (rendah) sampai D (tinggi) menentukan proses & durasi evaluasi. Untuk supplement kosmetik ada jalur BPOM terpisah. Kami pandu seluruh alur: klasifikasi, dokumen teknis, uji lab, sampai label Kemenkes yang benar.
Mulai dari
Rp 4,55jt
Durasi
45-90 hari
Untuk
Produsen & Distributor
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Izin edar alat kesehatan & perlengkapan PKRT: AKD lokal, AKL impor, IPAK distributor — semua kelas risiko A sampai D Kemenkes.
Tim Arofahajj Universe sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Kemenkes (Ditjen P2P & Farmasi/Alkes) via Kpom — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 4,55jt dengan estimasi waktu 45-90 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Kalau usaha Anda sudah berjalan tapi legalisasinya belum lengkap, izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) adalah salah satu dokumen yang paling sering menjadi celah — sekaligus yang paling cepat dirapikan bila ditangani dengan urutan yang benar. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Dari sisi dokumen, pengurusan izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) minimal menuntut NIB & badan usaha dengan KBLI alkes/PKRT, Sertifikat CPOTB/CPOKB (pabrik) atau IPAK (distributor), dan Dokumen teknis produk: spesifikasi. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung. Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Estimasi waktu yang kami pegang untuk izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) adalah 45-90 hari sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke Kemenkes (Ditjen P2P & Farmasi/Alkes) via Kpom, diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Setelah izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan Kemenkes (Ditjen P2P & Farmasi/Alkes) via Kpom — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim Arofahajj Universe mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 4,55jt mencakup pendampingan hingga terbit.
Dasar hukum: UU 17/2023 (Kesehatan), PP 28/2024, Permenkes alkes & PKRT · Instansi: Kemenkes (Ditjen P2P & Farmasi/Alkes) via Kpom
Yang Anda Dapatkan
- AKD (lokal) / AKL (impor) per kelas risiko
- IPAK untuk distributor alkes
- Pendampingan uji lab & teknis
- Pendaftaran e-Katalog & label Kemenkes
Persyaratan Dokumen
- 1NIB & badan usaha dengan KBLI alkes/PKRT
- 2Sertifikat CPOTB/CPOKB (pabrik) atau IPAK (distributor)
- 3Dokumen teknis produk: spesifikasi, komposisi, manual
- 4Sertifikat mutu (ISO 13485 untuk produsen tertentu)
- 5Sampel & label draft sesuai regulasi
Proses Pengurusan
Klasifikasi produk & kelas risiko (A/B/C/D) via Kpom
Persiapan dokumen teknis & quality management
Pengajuan AKD/AKL/IPAK online + evaluasi Kemenkes
Jawaban tanggap uji (bila ada) & revisi dokumen
Terbit izin edar + panduan label & laporan pasca-pasar
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Layanan Izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) di Seluruh Indonesia
Izin Alkes & PKRT (AKL/AKD) di Kota Besar
Jelajahi Berdasarkan Kategori
Layanan Populer Lainnya
Panduan & Referensi
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 455rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 4,55jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,95jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.