Perizinan Usaha & Legalitas

BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah kewajiban hukum setiap pemberi kerja di Indonesia — dari usaha mikro dengan 2 karyawan hingga pabrik ribuan orang. Program wajib mencakup JHT (hari tua), JKK (kecelakaan kerja dengan tarif per risiko usaha), JKM (kematian), JP (pensiun, untuk gaji di atas ambang), dan BPJS Kesehatan untuk karyawan plus keluarganya. Kepatuhan ini kini semakin penting: menjadi syarat dokumen tender, kerja sama B2B, sertifikasi halal, bahkan pembiayaan bank. Kami mengurus pendaftaran badan usaha & karyawan, klasifikasi risiko yang benar agar tarif JKK tidak membengkak, perhitungan kontribusi, sampai daftar ulang dan mutasi bulanan — termasuk kasus khusus seperti karyawan PKWT, harian lepas, dan direct selling.

Mulai dari

Rp 1,17jt

Durasi

3-5 hari kerja

Untuk

UMKM & Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Penuhi kewajiban ketenagakerjaan perusahaan: registrasi program JHT, JKK, JKM, JP & BPJS Kesehatan untuk seluruh karyawan.

Tim Arofahajj Universe sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 1,17jt dengan estimasi waktu 3-5 hari kerja. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim Arofahajj Universe di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.

Siapkan dulu NIB/SIUP & NPWP badan usaha, Akta pendirian & SK (untuk PT/CV/Yayasan), dan Daftar karyawan: nama. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan), atau KBLI di NIB belum mencakup kegiatan usaha yang sebenarnya. Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.

Estimasi waktu yang kami pegang untuk bPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan adalah 3-5 hari kerja sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan, reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.

Setelah bPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim Arofahajj Universe mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 1,17jt mencakup pendampingan hingga terbit.

Dasar hukum: UU 24/2011, UU 40/2004, PP 46/2015, PP 37/2021 · Instansi: BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan

Yang Anda Dapatkan

  • Registrasi Badan Hukum & karyawan
  • Perhitungan kontribusi & klasifikasi risiko
  • Daftar ulang & mutasi karyawan
  • Panduan kewajiban bulanan (JAMSOSTEK 2A)

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB/SIUP & NPWP badan usaha
  2. 2Akta pendirian & SK (untuk PT/CV/Yayasan)
  3. 3Daftar karyawan: nama, NIK, gaji, status kepegawaian
  4. 4Surat pernyataan pemberi kerja (formulir resmi)
  5. 5Nomor telepon & email perusahaan aktif

Proses Pengurusan

1

Audit kepegawaian: siapa wajib, program apa, tarif berapa

2

Pendaftaran badan usaha di sistem BPJS KT & Kesehatan

3

Pengajuan daftar karyawan & penerbitan kartu digital

4

Klasifikasi risiko JKK yang tepat (hemat kontribusi legal)

5

Template JAMSOSTEK 2A & kalender jatuh tempo bulanan

6

Pendampingan mutasi: masuk, keluar, kenaikan gaji

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Layanan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan di Seluruh Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan di Kota Besar

Jelajahi Berdasarkan Kategori

Layanan Populer Lainnya

Panduan & Referensi

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55