Perizinan Usaha & Legalitas

HS Code & COO (Form E/ATIGA)

HS Code (Harmonized System) yang tepat menentukan besaran bea masuk, PPN, dan lartas — salah klasifikasi bisa berujung denda atau overpayment. COO (Certificate of Origin) preferensi seperti Form E (ASEAN-China), ATIGA (ASEAN), dan Form AI (ASEAN-India) memberi tarif 0% atau diskon besar bila syarat memenuhi aturan asal. Kami bantu analisis HS Code, tentukan FTA terbaik, dan urus COO agar kargo Anda bebas bea maksimal tanpa shipping hold di Bea Cukai.

Mulai dari

Rp 975rb

Durasi

1-7 hari kerja

Untuk

UMKM & Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Klasifikasi barang & Sertifikat Asal preferensi — nikmati tarif bea 0% via FTA/ATIGA dan hindari shipping hold di Bea Cukai.

Tim Arofahajj Universe sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Bea Cukai (DJBC) + Kemendag (COO preferensi) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 975rb dengan estimasi waktu 1-7 hari kerja. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Kalau usaha Anda sudah berjalan tapi legalisasinya belum lengkap, hS Code & COO (Form E/ATIGA) adalah salah satu dokumen yang paling sering menjadi celah — sekaligus yang paling cepat dirapikan bila ditangani dengan urutan yang benar. Sebelum masuk ke proses, pahami dulu tiga hal yang paling menentukan hasil: kelengkapan dokumen, jalur pengajuan yang benar, dan kesiapan mengikuti reviu instansi.

Persiapan terbaik untuk hS Code & COO (Form E/ATIGA) adalah dokumen: minimal Deskripsi detail barang (bahan, fungsi, komposisi), NIB/API aktif & akses CEISA (registrasi kami bantu), dan Invoice. Selain itu, dokumen teknis tambahan bisa muncul sesuai sektor — kami identifikasi lebih awal supaya tidak ada kejutan di tengah proses. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar), atau akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.

Estimasi waktu yang kami pegang untuk hS Code & COO (Form E/ATIGA) adalah 1-7 hari kerja sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke Bea Cukai (DJBC) + Kemendag (COO preferensi), reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.

Setelah hS Code & COO (Form E/ATIGA) terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan Bea Cukai (DJBC) + Kemendag (COO preferensi) — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya hS Code & COO (Form E/ATIGA) yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 975rb, pendampingan penuh hingga terbit.

Dasar hukum: ATIGA, Perjanjian FTA Indonesia (ACFTA, AIFTA, IJEPA, CEPA) · Instansi: Bea Cukai (DJBC) + Kemendag (COO preferensi)

Yang Anda Dapatkan

  • Analisis HS Code & risiko tarif
  • COO preferensi: Form E, ATIGA, Form AI
  • Registrasi Insw + e-COO
  • Konsultasi klausul FTA yang berlaku

Persyaratan Dokumen

  1. 1Deskripsi detail barang (bahan, fungsi, komposisi)
  2. 2NIB/API aktif & akses CEISA (registrasi kami bantu)
  3. 3Invoice, packing list & dokumen pengangkutan
  4. 4Untuk COO: bukti asal barang (BOM, pabrik produksi)
  5. 5Formulir pernyataan asal barang (template kami sediakan)

Proses Pengurusan

1

Analisis HS Code & risiko tarif berdasarkan spesifikasi barang

2

Identifikasi FTA yang paling menguntungkan (ATIGA, Form E, dll)

3

Registrasi CEISA / e-COO untuk akses sistem

4

Pengajuan COO per shipment & panduan dokumen sumber

5

Monitoring & konsultasi saat ada query Bea Cukai

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Layanan HS Code & COO (Form E/ATIGA) di Seluruh Indonesia

HS Code & COO (Form E/ATIGA) di Kota Besar

Jelajahi Berdasarkan Kategori

Layanan Populer Lainnya

Panduan & Referensi

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55