Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)
Berdasarkan PP 22/2021, setiap kegiatan usaha berpotensi mencemari lingkungan WAJIB memiliki dokumen lingkungan sebelum izin usaha terbit. Tingkatannya: SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan) untuk kegiatan minim dampak; UKL-UPL (Upaya Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan) untuk kegiatan berdampak menengah; dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) penuh untuk kegiatan besar — pabrik, tambang, PLTU, hotel besar, kawasan industri. AMDAL melibatkan kaandungan (komite andalan dampak), pengumuman publik, konsultasi publik, dan forum teknis yang bisa memakan waktu 3-6 bulan jika tidak dikelola ahli. Kami punya tim penyusun dokumen lingkungan berpengalaman lintas sektor yang terbiasa berkoordinasi dengan DPMPTSP & forum teknis daerah.
Mulai dari
Rp 9,75jt
Durasi
30-90 hari
Untuk
Individu & UMKM
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Legalitas lingkungan sesuai PP 22/2021 — penting untuk pabrik, tambang, dan konstruksi.
Tim Arofahajj Universe sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 9,75jt dengan estimasi waktu 30-90 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu) setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Sebelum masuk ke proses, pahami dulu tiga hal yang paling menentukan hasil: kelengkapan dokumen, jalur pengajuan yang benar, dan kesiapan mengikuti reviu instansi.
Siapkan dulu NIB & KBLI kegiatan usaha, Data lokasi (koordinat, batas, peta lingkungan sekitar), dan Deskripsi teknis kegiatan: kapasitas. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan). Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Secara realistis, izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) selesai dalam 30-90 hari sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu), diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Setelah izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu) — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim Arofahajj Universe mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 9,75jt mencakup pendampingan hingga terbit.
Dasar hukum: UU Cipta Kerja, PP 22/2021, Permen LHK terkait · Instansi: DPMPTSP daerah / Kementerian LHK (untuk kegiatan tertentu)
Yang Anda Dapatkan
- Penyusunan dokumen lingkungan
- SPPL / UKL-UPL / AMDAL
- Koordinasi forum teknis
- Pendampingan matriks RKL-RPL
Persyaratan Dokumen
- 1NIB & KBLI kegiatan usaha
- 2Data lokasi (koordinat, batas, peta lingkungan sekitar)
- 3Deskripsi teknis kegiatan: kapasitas, proses, emisi/limbah
- 4Untuk AMDAL: dokumen dasar intensif (kami pandu penuh)
Proses Pengurusan
Penentuan jenis dokumen (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) via kriteria formal
Pengumpulan data dasar & survei (bila perlu)
Penyusunan dokumen lingkungan oleh tim ahli
Pengumuman & konsultasi publik (untuk AMDAL)
Forum teknis & perbaikan dokumen
Penerbitan surat keputusan lingkungan (PPL untuk AMDAL)
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Layanan Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Seluruh Indonesia
Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) di Kota Besar
Jelajahi Berdasarkan Kategori
Layanan Populer Lainnya
Panduan & Referensi
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 455rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 4,55jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,95jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.