Perizinan Usaha & Legalitas Jakarta

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Jakarta

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Jakarta diurus penuh oleh Arofahajj Universe via jalur resmi Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham). Pekerja asing legal di perusahaan Anda: RPTKA, notifikasi (ex-IMTA), VITAS/KITAS index kerja, sampai KITAP & penanganan DKPTKA. Proses dominan daring — Anda tidak perlu bolak-balik kantor instansi, dan progres bisa dipantau real-time dari WhatsApp.

Mulai dari

Rp 4,55jt

Durasi

7-14 hari kerja

Untuk

Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan di Wilayah Ini

Kami rutin menangani klien dari Jakarta — proses sama persis untuk seluruh provinsi setempat karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional. Yang berbeda hanyalah kebiasaan lokal instansi, dan itu justru keahlian kami.

Kami menangani rptka, notifikasi & kitas expatriat untuk klien Jakarta dengan prinsip sederhana: jalur resmi Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham), biaya jelas sejak penawaran (mulai Rp 4,55jt), dan garansi uang kembali 100% bila gagal karena kesalahan proses kami. Support WhatsApp tetap aktif bahkan setelah dokumen terbit — rating klien 4,9/5.

Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti. Seluruh komunikasi & dokumen Anda tercatat rapi di satu thread, memudahkan audit internal perusahaan Anda nanti.

Layanan lain yang paling sering kami urus untuk klien Jakarta — biasanya dalam satu bundling bersama rptka, notifikasi & kitas expatriat: nib & oss-rba, pendirian pt & pma, pendirian cv & firma, sertifikasi halal, izin edar bpom & pirt, pbg & slf.

Dasar hukum: UU 6/2011 (Imigrasi), Permenaker 10/2018, PP 34/2021 · Instansi: Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham)

Yang Anda Dapatkan

  • RPTKA temporer & permanen (Kemnaker)
  • Notifikasi online + PNDP DKPTKA
  • VITAS/KITAS index E23 kerja
  • KITAP, alih status & EPO

Persyaratan Dokumen

  1. 1PT/PMA dengan modal disetor memenuhi syarat (Rp10 miliar umumnya)
  2. 2Rencana posisi TKA: jabatan, durasi, alasan kebutuhan
  3. 3Data paspor TKA & dokumen pendukung (ijazah, pengalaman)
  4. 4Struktur karyawan Indonesia vs TKA (rasio 3:1 idealnya)
  5. 5NPWP perusahaan & NIB aktif
  6. 6KTP/domisili Jakarta atau provinsi setempat (bila diminta instansi)

Proses Pengurusan

1

Konsultasi posisi TKA & struktur kepatuhan perusahaan

2

Pengajuan RPTKA ke Kemnaker (temporer/permanen)

3

Pembayaran DPKK & terbit Notifikasi kerja

4

VITAS (visa index E23) di KBRI/Embassy → kedatangan

5

KITAS & KTP-orang asing, MERP, panduan kewajiban rutin

Pertanyaan yang Sering Diajukan

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Provinsi Lain

Jelajahi Wilayah & Kategori

Panduan Biaya & Syarat

Layanan Populer Lainnya

Panduan & Referensi

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55
Perizinan

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat

Jasa pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat resmi & transparan. Pekerja asing legal di perusahaan Anda: RPTKA, notifikasi (ex-IMTA), VITAS/KITAS index kerja, sampai KITAP & penanganan DKPTKA. Mulai Rp 4,55jt, proses 7-14 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Surabaya

Pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Surabaya oleh tim ahli. Mulai Rp 4,55jt, proses 7-14 hari kerja, jalur resmi Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Surabaya & Jawa Timur.

Perizinan

RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Bandung

Pengurusan RPTKA, Notifikasi & KITAS Expatriat di Bandung oleh tim ahli. Mulai Rp 4,55jt, proses 7-14 hari kerja, jalur resmi Kemnaker (RPTKA) + Imigrasi (Kemenkumham). Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Bandung & Jawa Barat.

Perizinan

NIB & OSS-RBA

Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 455rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Pendirian PT & PMA

Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 4,55jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.

Perizinan

Izin Pariwisata & Hotel di Jakarta

Pengurusan Izin Pariwisata & Hotel di Jakarta oleh tim ahli. Mulai Rp 3,25jt, proses 14-21 hari, jalur resmi OSS-RBA + Dinas Pariwisata / Kemenparekraf. Konsultasi gratis — 95% proses online, melayani seluruh Jakarta & provinsi setempat.