Perizinan Usaha & Legalitas

SMK3 & Kepatuhan K3

SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) wajib bagi perusahaan dengan ≥100 pekerja atau berisiko tinggi (PP 50/2012) — tanpa SMK3, Anda bisa sanksi administratif & rentan gugatan K3. Prosesnya: pembentukan P2K3, audit internal, penyusunan dokumen HIRARC, sampai audit eksternal oleh Kemnaker/Disnaker dengan hasil 3 kategori (menengah/utama/emas). Bonus: sertifikat SMK3 adalah salah satu syarat tender konstruksi & proyek pemerintah.

Mulai dari

Rp 9,75jt

Durasi

30-60 hari

Untuk

Perusahaan

Garansi

100% uang kembali

Tentang Layanan Ini

Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (PP 50/2012) — wajib untuk perusahaan ≥100 pekerja atau berisiko tinggi, plus pembentukan P2K3.

Tim Arofahajj Universe sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — Kemnaker / Disnaker (audit eksternal SMK3) — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.

Biaya jasa kami mulai Rp 9,75jt dengan estimasi waktu 30-60 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.

Setiap sektor punya kerangka legal berbeda, dan sMK3 & Kepatuhan K3 adalah salah satu bagiannya di bawah kewenangan Kemnaker / Disnaker (audit eksternal SMK3) — kehadirannya menentukan apakah kegiatan usaha Anda dianggap patuh atau berisiko sanksi administratif. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim Arofahajj Universe di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.

Siapkan dulu NIB & badan usaha dengan pekerja ≥100 ATAU berisiko tinggi, Pembentukan P2K3 (SK + struktur tim), dan Penunjukan akuntan K3 (Ahli K3 Umum tersertifikasi). Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar), atau identitas tidak sinkron (nama atau alamat di KTP, NPWP, dan akta berbeda). Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.

Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 30-60 hari untuk sMK3 & Kepatuhan K3 setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke Kemnaker / Disnaker (audit eksternal SMK3), reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.

Setelah sMK3 & Kepatuhan K3 terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan Kemnaker / Disnaker (audit eksternal SMK3) — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya sMK3 & Kepatuhan K3 yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 9,75jt, pendampingan penuh hingga terbit.

Dasar hukum: PP 50/2012, Permenaker 26/2014, UU 1/1970 (K3) · Instansi: Kemnaker / Disnaker (audit eksternal SMK3)

Yang Anda Dapatkan

  • Audit SMK3 ke Disnaker/Kemnaker
  • Penyusunan dokumen HIRARC & P2K3
  • Sertifikasi ahli K3 umum
  • Pengurusan SIO operator alat berat

Persyaratan Dokumen

  1. 1NIB & badan usaha dengan pekerja ≥100 ATAU berisiko tinggi
  2. 2Pembentukan P2K3 (SK + struktur tim)
  3. 3Penunjukan akuntan K3 (Ahli K3 Umum tersertifikasi)
  4. 4Dokumen K3: kebijakan, HIRARC, prosedur darurat, APD
  5. 5Rekaman kecelakaan kerja & laporan berkala

Proses Pengurusan

1

Assessment kewajiban SMK3 (jumlah pekerja & risiko)

2

Pembentukan P2K3 & penetapan akuntabilitas K3

3

Penyusunan dokumen K3 + HIRARC & SOP keamanan

4

Audit internal (self-assessment) + perbaikan gap

5

Audit eksternal Kemnaker/Disnaker → terbit sertifikat SMK3

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Layanan SMK3 & Kepatuhan K3 di Seluruh Indonesia

SMK3 & Kepatuhan K3 di Kota Besar

Jelajahi Berdasarkan Kategori

Layanan Populer Lainnya

Panduan & Referensi

Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan

Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.

Lihat semua testimoni

“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”

PIRT + Halal14 Agustus 2026Jember
S

Sutarmin

Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min

61

“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”

Sertifikasi Halal Self-Declare14 September 2026Surakarta
S

Sugiyanto

Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo

58

“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”

Notifikasi BPOM Kosmetik6 September 2026Bandung
AP

Anisa Puspita

Founder, Puspita Beauty Care

55