IUP / IUPK & Energi
Perizinan tambang (IUP/IUPK) adalah perizinan paling kompleks di Indonesia: kombinasi izin wilayah dari Pemda/ESDM, dokumen lingkungan (AMDAL), RKAB pengusahaan, hingga izin angkut & penjualan via MODI. Setiap komoditas dan wilayah punya prosedur berbeda, dan satu kesalahan dokumen bisa memakan waktu berbulan-bulan. Tim ahli komoditas kami (batubara, nikel, emas, mineral lain, geotermal) memandu dari survey awal hingga produksi.
Mulai dari
Rp 32,5jt
Durasi
90-180 hari
Untuk
Perusahaan & Investor
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan Ini
Perizinan tambang, pengolahan, dan energi terbarukan bersama tim ahli komoditas.
Tim Arofahajj Universe sudah menangani 3.899+ pengurusan serupa untuk 1.247+ klien di seluruh 38 provinsi dengan rating 4,9/5. Semua proses menggunakan jalur resmi — ESDM (Ditjen Minerba) + DPMPTSP + KLHK — dan didokumentasikan transparan sehingga Anda bisa memantau progres setiap tahap.
Biaya jasa kami mulai Rp 32,5jt dengan estimasi waktu 90-180 hari. Konsultasi awal gratis: kami bedah kondisi Anda, susun roadmap, dan baru bergerak setelah Anda setuju. Bergaransi uang kembali 100% bila gagal terbit karena kesalahan proses kami.
IUP / IUPK & Energi adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan ESDM (Ditjen Minerba) + DPMPTSP + KLHK setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Siapkan dulu Badan usaha (PT) dengan KBLI tambang yang sesuai, Dokumen lokasi & ketersediaan wilayah minerba, dan Studi kelayakan & rencana teknik pengusahaan. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung, atau dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Estimasi waktu yang kami pegang untuk iUP / IUPK & Energi adalah 90-180 hari sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke ESDM (Ditjen Minerba) + DPMPTSP + KLHK, diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Setelah iUP / IUPK & Energi terbit, dokumen ini ikut mengikuti masa berlaku yang ditetapkan ESDM (Ditjen Minerba) + DPMPTSP + KLHK — dan terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah, serta perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya iUP / IUPK & Energi yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 32,5jt, pendampingan penuh hingga terbit.
Dasar hukum: UU 3/2020 (Perubahan Minerba), PP 96/2021, Permen ESDM Minerba · Instansi: ESDM (Ditjen Minerba) + DPMPTSP + KLHK
Yang Anda Dapatkan
- Penyusunan dokumen IUP/IUPK
- Koordinasi ESDM & Minerba
- RKAB & kewajiban pengusahaan
- Izin pengangkutan & penjualan
Persyaratan Dokumen
- 1Badan usaha (PT) dengan KBLI tambang yang sesuai
- 2Dokumen lokasi & ketersediaan wilayah minerba
- 3Studi kelayakan & rencana teknik pengusahaan
- 4Dokumen lingkungan (AMDAL) + Persetujuan Lingkungan
- 5Kesiapan modal & rencana investasi (untuk uji kelayakan)
Proses Pengurusan
Konsultasi komoditas & lokasi → strategi pengurusan
Penyusunan dokumen IUP/IUPK + studi teknis
Koordinasi ESDM/Pemda untuk approval wilayah
AMDAL + Persetujuan Lingkungan terintegrasi OSS
RKAB, izin angkut & penjualan via MODI → produksi
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Layanan IUP / IUPK & Energi di Seluruh Indonesia
IUP / IUPK & Energi di Kota Besar
Jelajahi Berdasarkan Kategori
Layanan Populer Lainnya
Panduan & Referensi
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
NIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 455rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 4,55jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian CV & Firma
Jasa pengurusan Pendirian CV & Firma resmi & transparan. Ideal untuk UMKM yang siap naik kelas. Murah, cepat, dan diakui lembaga keuangan. Mulai Rp 1,95jt, proses 2-3 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.