Izin Logistik & Angkutan di DKI Jakarta
Mengurus izin logistik & angkutan di DKI Jakarta kini tidak berarti mengantri di kantor instansi. Tim kami mengambil alih seluruh alur via Dishub + DPMPTSP + Kemenhub — dari audit dokumen awal, pengajuan, penanganan revisi, sampai dokumen terbit di tangan Anda. Kantor pusat kami di Kota Tasikmalaya — NIB 1 hari, PT 3-5 hari, paling cepat se-Indonesia.
Mulai dari
Rp 4,55jt
Durasi
21-45 hari
Untuk
UMKM & Perusahaan
Garansi
100% uang kembali
Tentang Layanan di Wilayah Ini
Di DKI Jakarta, kebutuhan izin logistik & angkutan tumbuh seiring UMKM & investasi. Kantor pusat kami di Kota Tasikmalaya — NIB 1 hari, PT 3-5 hari, paling cepat se-Indonesia. Alur kerja kami: pemetaan KBLI, penyusunan dokumen, koordinasi Dishub + DPMPTSP + Kemenhub, terbit, lalu panduan kewajiban pasca-terbit.
Kota-kota yang paling sering kami tangani di DKI Jakarta: Jakarta Selatan (SCBD), Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara. Untuk wilayah lain di DKI Jakarta maupun kabupaten sekitarnya, proses tetap sama karena sistem perizinan terintegrasi OSS-RBA secara nasional.
Untuk grup usaha dengan beberapa entitas, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain. Dokumen fisik diambil dan diantar kurir tertutup; Anda cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan data dasar usaha di DKI Jakarta. Untuk grup usaha dengan beberapa entitas, kami petakan urutan pengurusan agar tidak ada izin yang menunggu izin lain.
Biasanya, satu pengurusan di DKI Jakarta tidak berdiri sendiri — kami juga pegang kantor perwakilan asing (kppa), bpjs ketenagakerjaan & kesehatan, sertifikat higiene sanitasi, izin terbit reklame, nib & oss-rba, pendirian pt & pma, pendirian cv & firma — semua bisa dipesan sekaligus dalam satu roadmap agar dokumen tidak saling menunggu, dengan diskon bundling untuk pengurusan lebih dari satu layanan. Pengalaman kami tidak berhenti di DKI Jakarta: klien dari Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah juga kami layani dengan alur yang sama rapihnya.
Dasar hukum: UU 23/2014 (Perhubungan), PP 74/2014 (Angkutan Jalan), PP 22/2021 · Instansi: Dishub + DPMPTSP + Kemenhub
Yang Anda Dapatkan
- TDUP & uji kelayakan armada
- Izin depot & gudang
- TPI & dokumen ekspor
- NIB sektor transportasi
Persyaratan Dokumen
- 1NIB dengan KBLI transportasi/distribusi
- 2Akta badan usaha & SK Kemenkumham
- 3Bukti kepemilikan/sewa armada + uji kelayakan (SRUT/SRUK)
- 4Dokumen gudang/depot (PBG, sewa, domisili)
- 5Untuk angkut barang tertentu: izin niaga & dokumen khusus
- 6Bukti domisili usaha di DKI Jakarta (bila diminta instansi)
Proses Pengurusan
Konsultasi skala & jenis operasi logistik Anda
Penerbitan NIB + sertifikat standar sektor perhubungan (dokumen sesuai ketentuan DKI Jakarta)
Pengajuan TDUP ke Dishub + uji kelayakan armada
Perizinan gudang/depot (PBG, SLF, izin lingkungan bila perlu)
Panduan laporan armada & kepatuhan rutin Dishub
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Izin Logistik & Angkutan di Provinsi Lain
Layanan Lain di DKI Jakarta
Jelajahi Wilayah & Kategori
Panduan Biaya & Syarat
Layanan Populer Lainnya
Panduan & Referensi
Testimoni Klien untuk Layanan Perizinan
Rating rata-rata 4,9 dari 5 — ulasan klien terverifikasi.
“Keripik saya dulu jualan oklom-artis aja. Setelah ada PIRT dan halal, reseller dari kota lain berani stok banyak. Prosesnya dibantu penuh: pendaftaran akun PIRT, cek CPPOB sederhana di dapur saya, dan sebagainya. PIRT te…”
Sutarmin
Pemilik, Keripik Pedas Mbah Min
“Saya kira urus halal itu mahal dan ribet. Ternyata usaha saya lolos jalur self-declare GRATIS. Kak Ayu dari tim bantu daftar akun SEHATI, input 14 produk satu-satu, siapkan daftar bahan per pembelian, sampai ketemu audit…”
Sugiyanto
Pemilik, Bakso Pak Sugeng Solo
“BPOM 6 produk skincare saya terbit 43 hari. Sebelumnya saya coba urus sendiri dan mentok 3 bulan karena formula di CPKB-nya beda dengan label. Di sini di-audit dulu semua dokumen: label, klaim, formula, hasil uji lab. Du…”
Anisa Puspita
Founder, Puspita Beauty Care
Layanan Terkait
Izin Logistik & Angkutan
Jasa pengurusan Izin Logistik & Angkutan resmi & transparan. TDUP, Izin Niaga, hingga armada perizinan gudang & distribusi antar-pulau. Mulai Rp 4,55jt, proses 21-45 hari. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanIzin Logistik & Angkutan di Aceh
Pengurusan Izin Logistik & Angkutan di Aceh: resmi via Dishub + DPMPTSP + Kemenhub, mulai Rp 4,55jt, proses 21-45 hari. Melayani Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang & seluruh Aceh. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanIzin Logistik & Angkutan di Sumatera Utara
Pengurusan Izin Logistik & Angkutan di Sumatera Utara: resmi via Dishub + DPMPTSP + Kemenhub, mulai Rp 4,55jt, proses 21-45 hari. Melayani Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi & seluruh Sumatera Utara. Konsultasi gratis — proses dominan online.
PerizinanNIB & OSS-RBA
Jasa pengurusan NIB & OSS-RBA resmi & transparan. Nomor Induk Berusaha via OSS. Fondasi legal semua usaha — proses cepat, resmi pemerintah. Mulai Rp 455rb, proses 1 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanPendirian PT & PMA
Jasa pengurusan Pendirian PT & PMA resmi & transparan. Badan usaha paling kredibel untuk investasi, tender, dan skala besar. Akta resmi + SK Kemenkumham. Mulai Rp 4,55jt, proses 3-7 hari kerja. Konsultasi gratis via WhatsApp — menjangkau 38 provinsi.
PerizinanNIB & OSS-RBA di DKI Jakarta
Pengurusan NIB & OSS-RBA di DKI Jakarta: resmi via OSS (Online Single Submission) — Kementerian Investasi/BKPM, mulai Rp 455rb, proses 1 hari kerja. Melayani Jakarta Selatan (SCBD), Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur & seluruh DKI Jakarta. Konsultasi gratis — proses dominan online.