Layanan × Industri Garansi uang kembali 100%

Izin Umroh (PPIU) untuk Usaha Travel Haji & Umrah

Transisi regulasi PMHU terbaru adalah salah satu isu paling sering kami tangani di sektor travel ibadah — dan izin umroh (ppiu) adalah bagian dari jawabannya. PPIU (izin umrah dari Kemenag) adalah legalitas inti travel umrah — tanpa PPIU, jualan paket umrah adalah pelanggaran UU. Data lengkap: syarat, langkah, biaya mulai Rp 15,6jt, durasi 30-45 hari, via Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah (Kemenag Provinsi).

Kenapa Izin Umroh (PPIU) Krusial untuk Travel Haji & Umrah

PPIU (izin umrah dari Kemenag) adalah legalitas inti travel umrah — tanpa PPIU, jualan paket umrah adalah pelanggaran UU.

Situasi Khas Legalitas di Sektor Travel Haji & Umrah

Legalitas inti sektor ini: PPIU/PIHK sebagai izin operasional (diterbitkan Kementerian Agama untuk umrah dan Kemenag/PIHK untuk haji khusus), badan usaha PT dengan modal sesuai regulasi, dan kewajiban pendukung: sertifikat pembimbing ibadah, SPB kemitraan, asuransi penanggungan, dan sistem keuangan terpisah dari dana jemaah.

  • Transisi regulasi PMHU terbaru — Regulasi penyelenggaraan haji-umrah baru mengubah persyaratan modal, dokumen, dan mekanisme perizinan. Travel yang beroperasi dengan pemahaman regulasi lama bisa gagal perpanjang izin.
  • PPIU vs PIHK — jangan tertukar — PPIU untuk umrah (Kemenag), PIHK untuk haji khusus (regulasi PMHU). Banyak travel punya umrah tapi mengiklankan paket haji khusus — itu pelanggaran berat.
  • Rekening & dana jemaah — Kewajiban rekening terpisah untuk dana jemaah, setoran infaq, dan transparansi keuangan jadi standar audit regulasi terbaru — struktur keuangan harus dipersiapkan.

Syarat Izin Umroh (PPIU) untuk Pelaku Travel Ibadah

Syarat dasarnya sama untuk semua sektor — yang berbeda adalah dokumen khusus sektor travel ibadah dan pemetaan KBLI:

  • Badan hukum PT (akta notaris + SK Kemenkumham + NIB)
  • Modal disetor sesuai ketentuan Kemenag wilayah (mulai Rp 100 juta)
  • Kantor usaha fisik & layak + bukti kepemilikan/sewa
  • Rekening kolektif jamaah di bank bekerja sama Kemenag
  • Kontrak kerja sama dengan maktab & vendor di Arab Saudi + pembimbing ibadah bersertifikat

Proses Pengurusan — Langkah demi Langkah

Alur penuh via Kementerian Agama RI — Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah (Kemenag Provinsi): dari konsultasi gratis (kami bedah kondisi travel ibadah Anda), audit dokumen, eksekusi, sampai dokumen terbit dan panduan kewajiban pasca-terbit. Estimasi total: 30-45 hari sejak dokumen lengkap.

  • Analisis kelayakan & roadmap: sektor, modal, rencana paket perjalanan
  • Pendirian PT travel + NPWP + NIB (3-7 hari kerja)
  • Pendaftaran SPPU ke Kemenag provinsi + verifikasi kantor
  • Pembukaan rekening kolektif & penyiapan dokumen teknis (maktab, pembimbing, itinerary)
  • Pengajuan SIPU + aktivasi SIMPONI/e-Katalog
  • SIPU terbit — travel Anda resmi berangkatkan jamaah

Biaya & Timeline

Jasa mulai Rp 15,6jt dengan estimasi 30-45 hari. Biaya resmi instansi terpisah dan transparan sejak penawaran — tidak ada biaya yang muncul di tengah jalan. Gagal terbit karena kesalahan proses kami? Uang kembali 100%.

KBLI yang Biasa Dipakai Usaha Travel Haji & Umrah

79121 — Agen Perjalanan Umrah & Haji Khusus · 79111 — Agen Perjalanan Wisata · 79201 — Penyelenggaraan Paket Wisata · 56102 — Katering (untuk makanan paket) · 85402 — Kursus Keagamaan (persiapan ibadah)

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Lanjutkan Penelusuran Anda

Layanan Populer Lainnya

Panduan & Referensi

Siap diurus sampai terbit?

Konsultasi awal gratis — roadmap, biaya & timeline tertulis sebelum mulai. 95% proses online.

Chat WhatsApp Sekarang

Halaman Terkait

Halaman ini diperbarui untuk kondisi regulasi 2026.