Izin Sektor & SertifikasiEN: Environmental Management and Monitoring Efforts

UKL-UPL (Upaya Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan)

Definisi Singkat30 kata

UKL-UPL adalah dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk kegiatan usaha yang berdampak penting namun tidak memerlukan AMDAL, disusun sesuai matriks yang ditetapkan dan disahkan sebagai persetujuan lingkungan sebelum kegiatan berjalan.

Pendalaman & Praktiknya

Dokumennya memuat komitmen konkret: apa dikelola (air, limbah, emisi, sosial), bagaimana dipantau, frekuensinya, dan siapa yang bertanggung jawab. Karena isinya menjadi kewajiban operasional harian, menyusun UKL-UPL yang realistis jauh lebih penting daripada dokumen yang terlihat ideal.

Pemantauan yang dijanjikan harus didokumentasikan — catatan air, limbah, dan keluhan masyarakat menjadi bukti saat pengawasan dinas datang. Persetujuan lingkungan UKL-UPL juga menjadi prasyarat banyak izin sektoral, sehingga posisinya dalam jalur kritis proyek sangat kuat.

Dasar Hukum

UU Cipta Kerja jo. PP 22/2021

Butuh "UKL-UPL" diurus sampai terbit?

Tim konsultan kami memetakan kebutuhan Anda dan mengurusi dari persiapan dokumen hingga pengawasan pasca-terbit.

Urus Izin Terkait Istilah Ini

Layanan Paling Dicari

Alat Bisnis Gratis

Istilah Terkait

Bagian dari 214 istilah di Glosarium Perizinan Arofahajj Universe