Izin Edar Film Impor (LSF)
Izin edar film impor memberi kewenangan mendistribusikan film luar negeri secara resmi di Indonesia setelah proses sensor dan kontrak hak. Kami menyiapkan dokumen kontrak, daftar judul, dan profil distributor hingga izin terbit. Distributor legal terhindar dari pembajakan hak cipta dan dapat bekerja sama dengan jaringan bioskop nasional.
Ringkasan Cepat
LSF (Lembaga Sensor Film) menerbitkan izin edar film impor (lsf) (PP3-WK-026). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 9.720.000 dengan estimasi proses 30-60 hari (60 hari kerja) dan masa berlaku 1 tahun (per paket judul). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 9.720.000
- Estimasi proses
- 30-60 hari (60 hari kerja)
- Diterbitkan
- LSF (Lembaga Sensor Film)
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 9.720.000
Harga normal
Rp 11.050.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±30 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Izin produksi/profil perusahaan
- kontrak hak distribusi pemegang hak asing
- daftar judul
- bukti sensor judul
- profil distributor
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Izin Edar Film Impor (LSF) (PP3-WK-026) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke LSF (Lembaga Sensor Film)
Tim mengurus pengajuan ke LSF (Lembaga Sensor Film) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem LSF (Lembaga Sensor Film), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Izin Edar Film Impor (LSF) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Lengkap Izin Edar Film Impor (LSF)
Banyak pelaku usaha menunda mengurus izin Edar Film Impor (LSF) karena operasional masih berjalan — sampai dokumen ini tiba-tiba diminta, misalnya saat mengikuti tender, mengajukan pembiayaan, atau diverifikasi mitra besar. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim Arofahajj Universe di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.
Siapkan dulu Izin produksi/profil perusahaan, kontrak hak distribusi pemegang hak asing, dan daftar judul. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah, atau identitas tidak sinkron (nama atau alamat di KTP, NPWP, dan akta berbeda). Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Estimasi waktu yang kami pegang untuk izin Edar Film Impor (LSF) adalah 30-60 hari (60 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke LSF (Lembaga Sensor Film), diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Izin Edar Film Impor (LSF) berlaku 1 tahun (per paket judul) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Setiap serah terima izin Edar Film Impor (LSF) di Arofahajj Universe menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 9.720.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Catatan Penting
Izin edar diterbitkan per paket judul yang diimpor.
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Pariwisata & Ekonomi Kreatif biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP3-WK-026 — layanan ini
Izin Edar Film Impor (LSF)
Rp 9.720.000
Rp 99.450.000
Rp 1.050.000
Total bundle Rp 110.220.000
Rp 99.198.000
Pertanyaan Umum Izin Edar Film Impor (LSF)
Layanan Pariwisata & Ekonomi Kreatif Lainnya
PP3-WK-001
Izin Operasional Sanggar Kegiatan Belajar (Seni & Keterampilan)
Rp 4.250.000
PP3-WK-002
Sertifikasi Standar Usaha Hotel Bintang 1-2
Rp 7.270.000
PP3-WK-003
Sertifikasi Standar Usaha Hotel Bintang 3-5
Rp 9.720.000
PP3-WK-004
Perubahan Klasifikasi & Standar Usaha Hotel
Rp 6.150.000
PP3-WK-005
Sertifikat Laik Sehat Hotel (Peremajaan Tahunan)
Rp 4.250.000
PP3-WK-006
Sertifikat Laik Sehat Restoran & Rumah Makan Wisata
Rp 3.910.000
Urus Izin Edar Film Impor (LSF) dari Mana Saja
Arofahajj Universe memproses izin edar film impor (lsf) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota