Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan)
Layanan pengurusan izin usaha jasa penunjang medis MRI/CT-Scan.
Ringkasan Cepat
Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan) — berkode PP-KS-061 — diterbitkan oleh Dinas Kesehatan + BAPETEN. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 36.400.000 dengan estimasi proses 3-6 bulan (90 hari kerja) dan masa berlaku 5 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 36.400.000
- Estimasi proses
- 3-6 bulan (90 hari kerja)
- Diterbitkan
- Dinas Kesehatan + BAPETEN
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 36.400.000
Harga normal
Rp 45.500.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±35 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB PT
- akta
- NPWP
- denah
- SOP
- audit
- K3
- surat BAPETEN
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan) (PP-KS-061) Anda lewat konsultasi awal (gratis, tanpa komitmen). Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Dinas Kesehatan + BAPETEN
Tim mengurus pengajuan ke Dinas Kesehatan + BAPETEN atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Dinas Kesehatan + BAPETEN, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Lengkap Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan)
Banyak pelaku usaha menunda mengurus izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan) karena operasional masih berjalan — sampai dokumen ini tiba-tiba diminta, misalnya saat mengikuti tender, mengajukan pembiayaan, atau diverifikasi mitra besar. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Dari sisi dokumen, pengurusan izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan) minimal menuntut NIB PT, akta, dan NPWP. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah, atau akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Secara realistis, izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan) selesai dalam 3-6 bulan (90 hari kerja) sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke Dinas Kesehatan + BAPETEN, reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.
Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan) berlaku 5 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya, serta perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim Arofahajj Universe mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 36.400.000 mencakup pendampingan hingga terbit.
Catatan Penting
Untuk MRI/CT-Scan
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Kesehatan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-KS-061 — layanan ini
Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan)
Rp 36.400.000
2. PP-KL-076
Audit Lingkungan Hidup (Audit LH)Rp 9.170.000
3. PP-KL-077
Audit Dampak Lingkungan (Post-AMDAL)Rp 18.020.000
Total bundle Rp 63.590.000
Rp 57.231.000
Pertanyaan Umum Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan)
Layanan Kesehatan Lainnya
PP-KS-001
SIP Dokter Umum
Rp 3.910.000
PP-KS-002
SIP Dokter Gigi
Rp 4.000.000
PP-KS-003
SIP Dokter Spesialis
Rp 6.290.000
PP-KS-004
SIP Bidan
Rp 3.020.000
PP-KS-005
SIP Perawat
Rp 2.730.000
PP-KS-006
SIP Apoteker
Rp 3.960.000
Urus Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (MRI/CT-Scan) dari Mana Saja
Arofahajj Universe memproses izin usaha jasa penunjang medis (mri/ct-scan) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur