Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi)
Layanan pengurusan izin usaha jasa penunjang medis radiologi.
Ringkasan Cepat
Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi) — berkode PP-KS-060 — diterbitkan oleh Dinas Kesehatan + BAPETEN. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 24.020.000 dengan estimasi proses 3-6 bulan (90 hari kerja) dan masa berlaku 5 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 24.020.000
- Estimasi proses
- 3-6 bulan (90 hari kerja)
- Diterbitkan
- Dinas Kesehatan + BAPETEN
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 24.020.000
Harga normal
Rp 28.600.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±111 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB PT
- akta
- NPWP
- denah
- SOP
- audit
- K3
- surat dari BAPETEN
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi) (PP-KS-060) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Dinas Kesehatan + BAPETEN
Tim mengurus pengajuan ke Dinas Kesehatan + BAPETEN atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Dinas Kesehatan + BAPETEN, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Pengurusan Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi) dari Awal sampai Terbit
Banyak pelaku usaha menunda mengurus izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi) karena operasional masih berjalan — sampai dokumen ini tiba-tiba diminta, misalnya saat mengikuti tender, mengajukan pembiayaan, atau diverifikasi mitra besar. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim Arofahajj Universe di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.
Siapkan dulu NIB PT, akta, dan NPWP. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah. Hampir semua penolakan tahap awal kembali ke hal-hal administratif semacam ini, bukan ke substansi usaha.
Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 3-6 bulan (90 hari kerja) untuk izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi) setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke Dinas Kesehatan + BAPETEN, reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi) berlaku 5 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum. Setiap serah terima izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi) di Arofahajj Universe menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 24.020.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Catatan Penting
Untuk radiologi
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Kesehatan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-KS-060 — layanan ini
Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi)
Rp 24.020.000
Rp 4.640.000
3. PP-BU-053
Sertifikasi SNI SemenRp 34.580.000
Total bundle Rp 63.240.000
Rp 56.916.000
Pertanyaan Umum Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi)
Layanan Kesehatan Lainnya
PP-KS-001
SIP Dokter Umum
Rp 3.910.000
PP-KS-002
SIP Dokter Gigi
Rp 4.000.000
PP-KS-003
SIP Dokter Spesialis
Rp 6.290.000
PP-KS-004
SIP Bidan
Rp 3.020.000
PP-KS-005
SIP Perawat
Rp 2.730.000
PP-KS-006
SIP Apoteker
Rp 3.960.000
Urus Izin Usaha Jasa Penunjang Medis (Radiologi) dari Mana Saja
Arofahajj Universe memproses izin usaha jasa penunjang medis (radiologi) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota