Kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga)
Kitas keluarga menyatukan istri/suami/anak dengan pemegang kitas induk di Indonesia. Kami menyiapkan dokumen keluarga dan imigrasi hingga terbit. Keluarga resmi tinggal bersama tanpa pisah visa.
Ringkasan Cepat
Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menerbitkan kitas keluarga — ikut suami/istri (indeks keluarga) (PP3-TK-010). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 3.150.000 dengan estimasi proses 10-14 hari (14 hari kerja) dan masa berlaku mengikuti kitas induk. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 3.150.000
- Estimasi proses
- 10-14 hari (14 hari kerja)
- Diterbitkan
- Imigrasi (Ditjen Imigrasi)
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 3.150.000
Harga normal
Rp 3.710.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±71 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Paspor TKA keluarga
- Kitas/kartu induk
- buku nikah/akta keluarga (diterjemahkan & disahkan)
- foto
- alamat domisili
- formulir online
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga) (PP3-TK-010) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi)
Tim mengurus pengajuan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Imigrasi (Ditjen Imigrasi), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Memahami Kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga) Lebih Dalam
Setiap sektor punya kerangka legal berbeda, dan kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga) adalah salah satu bagiannya di bawah kewenangan Imigrasi (Ditjen Imigrasi) — kehadirannya menentukan apakah kegiatan usaha Anda dianggap patuh atau berisiko sanksi administratif. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Persiapan terbaik untuk kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga) adalah dokumen: minimal Paspor TKA keluarga, Kitas/kartu induk, dan buku nikah/akta keluarga (diterjemahkan & disahkan). Selain itu, dokumen teknis tambahan bisa muncul sesuai sektor — kami identifikasi lebih awal supaya tidak ada kejutan di tengah proses. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan), atau KBLI di NIB belum mencakup kegiatan usaha yang sebenarnya. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 10-14 hari (14 hari kerja) untuk kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga) setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi), reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga) berlaku mengikuti kitas induk — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Setiap serah terima kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga) di Arofahajj Universe menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 3.150.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Catatan Penting
Dilarang bekerja dengan kitas keluarga — konsultasikan konversi bila perlu.
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Ketenagakerjaan & Keamanan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP3-TK-010 — layanan ini
Kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga)
Rp 3.150.000
Rp 21.230.000
Rp 3.910.000
Total bundle Rp 28.290.000
Rp 25.461.000
Pertanyaan Umum Kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga)
Layanan Ketenagakerjaan & Keamanan Lainnya
PP3-TK-001
RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Rp 2.050.000
PP3-TK-002
Perpanjangan RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Rp 1.330.000
PP3-TK-003
Perubahan Data RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) — Penambahan Posisi Jabatan TKA Baru
Rp 1.050.000
PP3-TK-004
Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA)
Rp 3.600.000
PP3-TK-005
Perpanjangan Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA)
Rp 2.320.000
PP3-TK-006
Perubahan Data Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA) — Perubahan Data Pemegang Saham & Perpanjangan Masa Berlaku
Rp 1.830.000
Urus Kitas Keluarga — Ikut Suami/Istri (Indeks Keluarga) dari Mana Saja
Arofahajj Universe memproses kitas keluarga — ikut suami/istri (indeks keluarga) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota