PP-BU-088Katalog Premium · Badan UsahaDiskon 25%

Pendaftaran Indikasi Geografis

Layanan pendaftaran indikasi geografis (IG) untuk produk khas daerah ke DJKI.

Estimasi: 12-24 bulan (180 hari kerja) Masa berlaku: Tetap (selama kondisi terpenuhi) Diterbitkan: DJKI - Kemenkumham + Pemda

Ringkasan Cepat

Pendaftaran Indikasi Geografis (PP-BU-088) adalah izin yang diterbitkan oleh DJKI - Kemenkumham + Pemda. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 11.700.000 dengan estimasi proses 12-24 bulan (180 hari kerja) dan masa berlaku tetap (selama kondisi terpenuhi). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Biaya jasa
mulai Rp 11.700.000
Estimasi proses
12-24 bulan (180 hari kerja)
Diterbitkan
DJKI - Kemenkumham + Pemda

Harga Jasa Pengurusan

Harga diskon

Rp 11.700.000

Harga normal

Rp 15.600.000

Hemat Rp 3.900.000

Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.

±55 usaha memproses layanan ini bulan ini

Syarat Utama

  • Buku spesifikasi
  • bukti produk khas
  • KTP kelompok

Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.

Proses Pengurusan — 5 Langkah

  1. Konsultasi awal

    Sampaikan kebutuhan Pendaftaran Indikasi Geografis (PP-BU-088) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.

  2. Serah terima dokumen

    Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.

  3. Pengajuan ke DJKI - Kemenkumham + Pemda

    Tim mengurus pengajuan ke DJKI - Kemenkumham + Pemda atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.

  4. Monitoring & klarifikasi

    Kami memantau status setiap tahap di sistem DJKI - Kemenkumham + Pemda, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.

  5. Penyerahan izin

    Pendaftaran Indikasi Geografis terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Memahami Pendaftaran Indikasi Geografis Lebih Dalam

Pendaftaran Indikasi Geografis adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan DJKI - Kemenkumham + Pemda setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim Arofahajj Universe di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.

Dari sisi dokumen, pengurusan pendaftaran Indikasi Geografis minimal menuntut Buku spesifikasi, bukti produk khas, dan KTP kelompok. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan), atau identitas tidak sinkron (nama atau alamat di KTP, NPWP, dan akta berbeda). Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.

Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 12-24 bulan (180 hari kerja) untuk pendaftaran Indikasi Geografis setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke DJKI - Kemenkumham + Pemda, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.

Pendaftaran Indikasi Geografis berlaku tetap (selama kondisi terpenuhi) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya pendaftaran Indikasi Geografis yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 11.700.000, pendampingan penuh hingga terbit.

Catatan Penting

Cocok untuk kopi gayo, kopi kintamani, dll

Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%

Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.

Total bundle Rp 16.650.000

Rp 14.985.000

Hemat Rp 1.665.000

Pertanyaan Umum Pendaftaran Indikasi Geografis

Layanan Badan Usaha Lainnya

Lihat seluruh 500 layanan Katalog Premium

Urus Pendaftaran Indikasi Geografis dari Mana Saja

Arofahajj Universe memproses pendaftaran indikasi geografis untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:

Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota