Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing
Layanan pengurusan ITAS untuk investor asing pemegang saham PT PMA.
Ringkasan Cepat
Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing (PP-BU-095) adalah izin yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 11.700.000 dengan estimasi proses 14-30 hari (21 hari kerja) dan masa berlaku 2 tahun (perpanjang). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 11.700.000
- Estimasi proses
- 14-30 hari (21 hari kerja)
- Diterbitkan
- Direktorat Jenderal Imigrasi
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 11.700.000
Harga normal
Rp 15.600.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±29 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Passport
- NIB PT PMA
- bukti modal
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing (PP-BU-095) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Direktorat Jenderal Imigrasi
Tim mengurus pengajuan ke Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Direktorat Jenderal Imigrasi, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Lengkap Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing
Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Siapkan dulu Passport, NIB PT PMA, dan bukti modal. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: formulir daring terisi sebagian lalu dibiarkan melewati tenggat perbaikan, atau data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Secara realistis, pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing selesai dalam 14-30 hari (21 hari kerja) sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi, reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.
Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing berlaku 2 tahun (perpanjang) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 11.700.000, pendampingan penuh hingga terbit.
Catatan Penting
Cocok untuk direktur asing PT PMA
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Badan Usaha biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-BU-095 — layanan ini
Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing
Rp 11.700.000
2. PP-KL-018
Izin Pengelolaan Limbah B3 (Pengolah/Pemanfaat)Rp 60.000.000
3. PP-PE-006
IUP Operasi Produksi Mineral Bukan LogamRp 179.730.000
Total bundle Rp 251.430.000
Rp 226.287.000
Pertanyaan Umum Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing
Layanan Badan Usaha Lainnya
PP-BU-001
Pendaftaran NIB UMKM Perorangan
Rp 940.000
PP-BU-002
Pendaftaran NIB PT Perseroan
Rp 7.440.000
PP-BU-003
Pendaftaran NIB CV
Rp 5.150.000
PP-BU-004
Pendaftaran NIB Yayasan
Rp 8.090.000
PP-BU-005
Pendaftaran NIB Koperasi
Rp 6.150.000
PP-BU-006
Pendaftaran NIB Persekutuan Komanditer
Rp 5.430.000
Urus Pendaftaran ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor Asing dari Mana Saja
Arofahajj Universe memproses pendaftaran itas (izin tinggal terbatas) investor asing untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota