Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
Layanan pengelolaan hutan bersama masyarakat untuk skema PHBM.
Ringkasan Cepat
KLHK + Perhutani menerbitkan pengelolaan hutan bersama masyarakat (phbm) (PP-KL-016). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 18.490.000 dengan estimasi proses 3-6 bulan (90 hari kerja) dan masa berlaku perjanjian (5-10 tahun). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 18.490.000
- Estimasi proses
- 3-6 bulan (90 hari kerja)
- Diterbitkan
- KLHK + Perhutani
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 18.490.000
Harga normal
Rp 23.400.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±39 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- NIB PT/koperasi
- MOU
- peta wilayah
- dokumen teknis
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) (PP-KL-016) Anda lewat konsultasi awal (gratis, tanpa komitmen). Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke KLHK + Perhutani
Tim mengurus pengajuan ke KLHK + Perhutani atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem KLHK + Perhutani, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Panduan Pengurusan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dari Awal sampai Terbit
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) adalah salah satu legalitas yang membuat kegiatan usaha Anda sah dijalankan — dokumen ini diterbitkan KLHK + Perhutani setelah syarat administratif terpenuhi, dan menjadi rujukan pertama saat pihak eksternal memverifikasi usaha Anda. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim Arofahajj Universe di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.
Dari sisi dokumen, pengurusan pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) minimal menuntut NIB PT/koperasi, MOU, dan peta wilayah. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar). Praktik kami: audit menyeluruh sebelum submit — lebih murah memperbaiki di awal daripada mengulang dari nol.
Untuk waktu proses, pegangan kami jujur: 3-6 bulan (90 hari kerja) untuk pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) setelah kelengkapan berkas terkonfirmasi — makin rapi dokumen awal, makin dekat ke batas teratas rentang tersebut. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke KLHK + Perhutani, reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Dua faktor terbesar yang menggeser timeline: kelengkapan dokumen dari sisi Anda, dan antrean reviu instansi di periode sibuk seperti akhir tahun.
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) berlaku perjanjian (5-10 tahun) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya, serta perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 18.490.000, pendampingan penuh hingga terbit.
Catatan Penting
Untuk hutan Perhutani
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Kehutanan & Lingkungan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP-KL-016 — layanan ini
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
Rp 18.490.000
2. PP-PE-021
Perpanjangan IUP Operasi ProduksiRp 77.350.000
3. PP-TL-074
Izin Usaha Jasa Ekspedisi (Internasional)Rp 27.630.000
Total bundle Rp 123.470.000
Rp 111.123.000
Pertanyaan Umum Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
Layanan Kehutanan & Lingkungan Lainnya
PP-KL-001
IPPKH (Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu)
Rp 88.400.000
PP-KL-002
PBPH-HA (Hutan Alam)
Rp 87.690.000
PP-KL-003
PBPH-HT (Hutan Tanaman)
Rp 71.180.000
PP-KL-004
PBPH-HTR (Hutan Tanaman Rakyat)
Rp 24.700.000
PP-KL-005
IPK (Izin Pemungutan Hasil Hutan)
Rp 22.310.000
PP-KL-006
IPHHBK (Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu)
Rp 19.190.000
Urus Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dari Mana Saja
Arofahajj Universe memproses pengelolaan hutan bersama masyarakat (phbm) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota