PP3-KF-074Katalog Pro · Keuangan & FintechDiskon 12%

Perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK

Proses perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK membutuhkan dokumen lama yang terawat dan koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami meninjau kepatuhan, melengkapi persyaratan, dan mengurus hingga izin Tetap (kepatuhan berkala) berikutnya terbit. Layanan ini mencegah izin hangus saat sedang digunakan.

Estimasi: 36-54 hari (54 hari kerja) Masa berlaku: Tetap (kepatuhan berkala) Diterbitkan: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ringkasan Cepat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan perpanjangan izin perusahaan penasihat investasi (investment advisor) — ojk (PP3-KF-074). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 13.790.000 dengan estimasi proses 36-54 hari (54 hari kerja) dan masa berlaku tetap (kepatuhan berkala). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Biaya jasa
mulai Rp 13.790.000
Estimasi proses
36-54 hari (54 hari kerja)
Diterbitkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Harga Jasa Pengurusan

Harga diskon

Rp 13.790.000

Harga normal

Rp 15.670.000

Hemat Rp 1.880.000

Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.

±62 usaha memproses layanan ini bulan ini

Syarat Utama

  • Izin/tanda daftar lama masih berlaku
  • Akta & SK
  • modal minimum
  • profil WPI (wakil penasihat investasi)

Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.

Proses Pengurusan — 5 Langkah

  1. Konsultasi awal

    Sampaikan kebutuhan Perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK (PP3-KF-074) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.

  2. Serah terima dokumen

    Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.

  3. Pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    Tim mengurus pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.

  4. Monitoring & klarifikasi

    Kami memantau status setiap tahap di sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.

  5. Penyerahan izin

    Perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Panduan Lengkap Perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK

Setiap sektor punya kerangka legal berbeda, dan perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK adalah salah satu bagiannya di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — kehadirannya menentukan apakah kegiatan usaha Anda dianggap patuh atau berisiko sanksi administratif. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.

Persiapan terbaik untuk perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK adalah dokumen: minimal Izin/tanda daftar lama masih berlaku, Akta & SK, dan modal minimum. Selain itu, dokumen teknis tambahan bisa muncul sesuai sektor — kami identifikasi lebih awal supaya tidak ada kejutan di tengah proses. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: dokumen lampiran tidak terbaca atau terpotong saat diunggah, atau data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.

Secara realistis, perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK selesai dalam 36-54 hari (54 hari kerja) sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.

Perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK berlaku tetap (kepatuhan berkala) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen. Setiap serah terima perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK di Arofahajj Universe menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 13.790.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.

Catatan Penting

Kami ingatkan otomatis saat mendekati masa berlaku.

Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%

Klien Keuangan & Fintech biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.

Total bundle Rp 22.030.000

Rp 19.827.000

Hemat Rp 2.203.000

Pertanyaan Umum Perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK

Layanan Keuangan & Fintech Lainnya

Lihat seluruh 1.500 layanan dalam 3 katalog

Urus Perpanjangan Izin Perusahaan Penasihat Investasi (Investment Advisor) — OJK dari Mana Saja

Arofahajj Universe memproses perpanjangan izin perusahaan penasihat investasi (investment advisor) — ojk untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:

Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota