PP3-TK-008Katalog Pro · Ketenagakerjaan & KeamananDiskon 15%

Perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja)

Perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) menjaga status 6-12 bulan (sesuai RPTKA) berikutnya tanpa jeda legal. Kami menata dokumen peremajaan dan mendampingi verifikasi Imigrasi (Ditjen Imigrasi) hingga terbit. Izin aktif menjaga kontrak, tender, dan kepatuhan operasional Anda aman.

Estimasi: 6-8 hari (8 hari kerja) Masa berlaku: 6-12 bulan (sesuai RPTKA) Diterbitkan: Imigrasi (Ditjen Imigrasi)

Ringkasan Cepat

Perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) — berkode PP3-TK-008 — diterbitkan oleh Imigrasi (Ditjen Imigrasi). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 2.320.000 dengan estimasi proses 6-8 hari (8 hari kerja) dan masa berlaku 6-12 bulan (sesuai rptka). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Biaya jasa
mulai Rp 2.320.000
Estimasi proses
6-8 hari (8 hari kerja)
Diterbitkan
Imigrasi (Ditjen Imigrasi)

Harga Jasa Pengurusan

Harga diskon

Rp 2.320.000

Harga normal

Rp 2.730.000

Hemat Rp 410.000

Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.

±104 usaha memproses layanan ini bulan ini

Syarat Utama

  • Izin/tanda daftar lama masih berlaku
  • Paspor TKA
  • RPTKA aktif
  • kontrak kerja

Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.

Proses Pengurusan — 5 Langkah

  1. Konsultasi awal

    Sampaikan kebutuhan Perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) (PP3-TK-008) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.

  2. Serah terima dokumen

    Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.

  3. Pengajuan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi)

    Tim mengurus pengajuan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.

  4. Monitoring & klarifikasi

    Kami memantau status setiap tahap di sistem Imigrasi (Ditjen Imigrasi), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.

  5. Penyerahan izin

    Perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Panduan Pengurusan Perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) dari Awal sampai Terbit

Setiap sektor punya kerangka legal berbeda, dan perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) adalah salah satu bagiannya di bawah kewenangan Imigrasi (Ditjen Imigrasi) — kehadirannya menentukan apakah kegiatan usaha Anda dianggap patuh atau berisiko sanksi administratif. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.

Dari sisi dokumen, pengurusan perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) minimal menuntut Izin/tanda daftar lama masih berlaku, Paspor TKA, dan RPTKA aktif. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: akta pendirian belum memuat kewenangan untuk bidang terkait, atau data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung. Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.

Estimasi waktu yang kami pegang untuk perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) adalah 6-8 hari (8 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi), diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.

Perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) berlaku 6-12 bulan (sesuai rptka) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah, serta laporan berkala tertentu bisa dipersyaratkan sesuai sektornya. Setiap serah terima perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) di Arofahajj Universe menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 2.320.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.

Catatan Penting

Ajukan 1-2 bulan sebelum masa berlaku habis agar tidak ada jeda.

Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%

Klien Ketenagakerjaan & Keamanan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.

Total bundle Rp 10.450.000

Rp 9.405.000

Hemat Rp 1.045.000

Pertanyaan Umum Perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja)

Layanan Ketenagakerjaan & Keamanan Lainnya

Lihat seluruh 1.500 layanan dalam 3 katalog

Urus Perpanjangan Kitas Pekerja Asing — Sponsor Perusahaan (Indeks Kerja) dari Mana Saja

Arofahajj Universe memproses perpanjangan kitas pekerja asing — sponsor perusahaan (indeks kerja) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:

Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota