Perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas
Perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas memvalidasi ulang kelayakan usaha Anda di hadapan Imigrasi (Ditjen Imigrasi) dengan dokumen terkini. Kami menyusun berkas peremajaan, menindaklanjuti verifikasi, hingga izin dengan masa berlaku Mengikuti masa Kitas terbit kembali. Status aktif menjaga reputasi bisnis dan kelancaran audit.
Ringkasan Cepat
Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menerbitkan perpanjangan multiple exit re-entry permit (merp) untuk kitas (PP3-TK-014). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 550.000 dengan estimasi proses 5-6 hari (6 hari kerja) dan masa berlaku mengikuti masa kitas. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 550.000
- Estimasi proses
- 5-6 hari (6 hari kerja)
- Diterbitkan
- Imigrasi (Ditjen Imigrasi)
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 550.000
Harga normal
Rp 650.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±60 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Izin/tanda daftar lama masih berlaku
- Kitas aktif
- paspor
- foto
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas (PP3-TK-014) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi)
Tim mengurus pengajuan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Imigrasi (Ditjen Imigrasi), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Memahami Perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas Lebih Dalam
Dalam praktiknya, perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas menjadi syarat pintu masuk untuk berbagai urusan lanjutan: pembukaan rekening korporasi, kemitraan dengan instansi atau BUMN, pendaftaran di marketplace besar, hingga proses audit. Sebelum masuk ke proses, pahami dulu tiga hal yang paling menentukan hasil: kelengkapan dokumen, jalur pengajuan yang benar, dan kesiapan mengikuti reviu instansi.
Dari sisi dokumen, pengurusan perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas minimal menuntut Izin/tanda daftar lama masih berlaku, Kitas aktif, dan paspor. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: KBLI di NIB belum mencakup kegiatan usaha yang sebenarnya, atau identitas tidak sinkron (nama atau alamat di KTP, NPWP, dan akta berbeda). Praktik kami: audit menyeluruh sebelum submit — lebih murah memperbaiki di awal daripada mengulang dari nol.
Secara realistis, perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas selesai dalam 5-6 hari (6 hari kerja) sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Prosesnya berurutan: berkas diajukan ke Imigrasi (Ditjen Imigrasi), diverifikasi, dan hanya diproses lanjut setelah tidak ada temuan — di sinilah pendampingan menentukan kecepatan. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas berlaku mengikuti masa kitas — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Jangan biarkan dokumen yang sudah jadi menjadi tidak berlaku: masukkan tanggal kedaluwarsa ke kalender usaha Anda. Tim Arofahajj Universe mengingatkan otomatis, dan biaya jasa pengurusan mulai Rp 550.000 mencakup pendampingan hingga terbit.
Catatan Penting
Peremajaan dibantu penuh oleh tim kami dari dokumen hingga verifikasi.
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Ketenagakerjaan & Keamanan biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP3-TK-014 — layanan ini
Perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas
Rp 550.000
Rp 10.590.000
Rp 6.710.000
Total bundle Rp 17.850.000
Rp 16.065.000
Pertanyaan Umum Perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas
Layanan Ketenagakerjaan & Keamanan Lainnya
PP3-TK-001
RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Rp 2.050.000
PP3-TK-002
Perpanjangan RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru)
Rp 1.330.000
PP3-TK-003
Perubahan Data RPTKA — Penetapan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Pengajuan Baru) — Penambahan Posisi Jabatan TKA Baru
Rp 1.050.000
PP3-TK-004
Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA)
Rp 3.600.000
PP3-TK-005
Perpanjangan Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA)
Rp 2.320.000
PP3-TK-006
Perubahan Data Kitas Investasi — Indeks 312 (Pemegang Saham PT/PMA) — Perubahan Data Pemegang Saham & Perpanjangan Masa Berlaku
Rp 1.830.000
Urus Perpanjangan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP) untuk Kitas dari Mana Saja
Arofahajj Universe memproses perpanjangan multiple exit re-entry permit (merp) untuk kitas untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota