Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW)
Perpanjangan TDA BPW menjaga legalitas usaha biro perjalanan tiga tahun berikutnya dengan bukti kegiatan tur yang aktif. Kami menyusun laporan volume usaha dan mendampingi verifikasi Baparekraf. TDA aktif menjadi prasyarat kontrak agen luar negeri dan kepesertaan program promosi nasional.
Ringkasan Cepat
Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) — berkode PP3-WK-054 — diterbitkan oleh Kemenparekraf/Baparekraf. Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 4.350.000 dengan estimasi proses 21-30 hari (30 hari kerja) dan masa berlaku 3 tahun. Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 4.350.000
- Estimasi proses
- 21-30 hari (30 hari kerja)
- Diterbitkan
- Kemenparekraf/Baparekraf
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 4.350.000
Harga normal
Rp 4.940.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±24 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- TDA lama (mendekati habis)
- laporan kegiatan usaha & volume tur
- NIB aktif
- profil manajemen
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) (PP3-WK-054) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Kemenparekraf/Baparekraf
Tim mengurus pengajuan ke Kemenparekraf/Baparekraf atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Kemenparekraf/Baparekraf, merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) — Apa yang Perlu Anda Tahu
Kalau usaha Anda sudah berjalan tapi legalisasinya belum lengkap, perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) adalah salah satu dokumen yang paling sering menjadi celah — sekaligus yang paling cepat dirapikan bila ditangani dengan urutan yang benar. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.
Persiapan terbaik untuk perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) adalah dokumen: minimal TDA lama (mendekati habis), laporan kegiatan usaha & volume tur, dan NIB aktif. Selain itu, dokumen teknis tambahan bisa muncul sesuai sektor — kami identifikasi lebih awal supaya tidak ada kejutan di tengah proses. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar), atau status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan). Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.
Secara realistis, perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) selesai dalam 21-30 hari (30 hari kerja) sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke Kemenparekraf/Baparekraf, reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) berlaku 3 tahun — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perubahan data usaha (alamat, pengurus, KBLI) wajib disesuaikan ke dokumen, serta penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 4.350.000, pendampingan penuh hingga terbit.
Catatan Penting
Volume tur & keanggotaan ASITA mempercepat verifikasi.
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Pariwisata & Ekonomi Kreatif biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP3-WK-054 — layanan ini
Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW)
Rp 4.350.000
Rp 5.190.000
Rp 1.770.000
Total bundle Rp 11.310.000
Rp 10.179.000
Pertanyaan Umum Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW)
Layanan Pariwisata & Ekonomi Kreatif Lainnya
PP3-WK-001
Izin Operasional Sanggar Kegiatan Belajar (Seni & Keterampilan)
Rp 4.250.000
PP3-WK-002
Sertifikasi Standar Usaha Hotel Bintang 1-2
Rp 7.270.000
PP3-WK-003
Sertifikasi Standar Usaha Hotel Bintang 3-5
Rp 9.720.000
PP3-WK-004
Perubahan Klasifikasi & Standar Usaha Hotel
Rp 6.150.000
PP3-WK-005
Sertifikat Laik Sehat Hotel (Peremajaan Tahunan)
Rp 4.250.000
PP3-WK-006
Sertifikat Laik Sehat Restoran & Rumah Makan Wisata
Rp 3.910.000
Urus Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) dari Mana Saja
Arofahajj Universe memproses perpanjangan tanda daftar usaha biro perjalanan wisata (bpw) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota