Registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK
Registrasi fintech lending memasukkan platform P2P Anda ke roadmap resmi OJK dengan uji sistem IT dan kepatuhan. Kami menyiapkan dokumen dan mendampingi uji fit-proper. Platform terdaftar memperoleh kepercayaan pemberi dana dan kejelasan hukum.
Ringkasan Cepat
Registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK (PP3-KF-019) adalah izin yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 55.480.000 dengan estimasi proses 60-90 hari (90 hari kerja) dan masa berlaku registrasi → izin usaha (roadmap 2 tahap). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
- Biaya jasa
- mulai Rp 55.480.000
- Estimasi proses
- 60-90 hari (90 hari kerja)
- Diterbitkan
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Harga Jasa Pengurusan
Harga diskon
Rp 55.480.000
Harga normal
Rp 63.050.000
Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.
±65 usaha memproses layanan ini bulan ini
Syarat Utama
- Akta & SK
- modal (aturan roadmap)
- profil pengurus & pemegang saham
- sistem IT lending (ITF — uji fit & proper)
- SOP penilaian risiko & penagihan
- dokumen kepatuhan
Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.
Proses Pengurusan — 5 Langkah
Konsultasi awal
Sampaikan kebutuhan Registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK (PP3-KF-019) Anda lewat konsultasi gratis 30 menit via WhatsApp atau form. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.
Serah terima dokumen
Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.
Pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Tim mengurus pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.
Monitoring & klarifikasi
Kami memantau status setiap tahap di sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.
Penyerahan izin
Registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.
Registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK — Apa yang Perlu Anda Tahu
Kalau usaha Anda sudah berjalan tapi legalisasinya belum lengkap, registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK adalah salah satu dokumen yang paling sering menjadi celah — sekaligus yang paling cepat dirapikan bila ditangani dengan urutan yang benar. Panduan di bawah disusun dari pola kasus nyata yang ditangani tim Arofahajj Universe di berbagai instansi — bukan teori umum yang beredar di internet.
Siapkan dulu Akta & SK, modal (aturan roadmap), dan profil pengurus & pemegang saham. Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: alamat usaha belum bisa diverifikasi (kontrak sewa tidak atas nama yang benar), atau data pemohon tidak konsisten dengan dokumen pendukung. Praktik kami: audit menyeluruh sebelum submit — lebih murah memperbaiki di awal daripada mengulang dari nol.
Secara realistis, registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK selesai dalam 60-90 hari (90 hari kerja) sejak berkas Anda dinyatakan lengkap — angka ini mengikuti pola pemrosesan normal, bukan janji iklan. Alurnya berlapis: audit dan perbaikan dokumen, pengajuan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reviu verifikator, penanganan temuan bila ada, lalu penerbitan dokumen. Periode pasca-aturan baru biasanya membuat antrean reviu lebih panjang — perencanaan yang matang menghindarkan Anda dari gelombang itu.
Registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK berlaku registrasi → izin usaha (roadmap 2 tahap) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: penempatan izin (misalnya untuk tenda/kios/papan nama) harus sesuai yang tercantum, serta perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis. Setiap serah terima registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK di Arofahajj Universe menyertakan kalender kewajiban pasca-terbit, dan biaya jasa mulai Rp 55.480.000 sudah mencakup pendampingan sampai dokumen benar-benar di tangan Anda — bergaransi uang kembali 100% bila gagal karena proses kami.
Catatan Penting
Roadmap OJK dua tahap: registrasi dulu, izin usaha setelah terbukti sehat.
Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%
Klien Keuangan & Fintech biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.
1. PP3-KF-019 — layanan ini
Registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK
Rp 55.480.000
2. PP3-DT-010
PSE Terdaftar — Cloud, Data Center & ColocationRp 2.550.000
Rp 1.160.000
Total bundle Rp 59.190.000
Rp 53.271.000
Pertanyaan Umum Registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK
Layanan Keuangan & Fintech Lainnya
PP3-KF-001
Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) — OJK
Rp 112.680.000
PP3-KF-002
Perpanjangan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) — OJK
Rp 73.280.000
PP3-KF-003
Perubahan Data Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) — OJK — Penambahan Jenis Pembiayaan (Konsumen/Investasi/Faktoring)
Rp 56.350.000
PP3-KF-004
Izin Usaha Asuransi Kerugian (General Insurance) — OJK
Rp 165.880.000
PP3-KF-005
Perpanjangan Izin Usaha Asuransi Kerugian (General Insurance) — OJK
Rp 107.830.000
PP3-KF-006
Perubahan Data Izin Usaha Asuransi Kerugian (General Insurance) — OJK — Penambahan Jenis Produk Asuransi (Motor/Pengiriman/Properti)
Rp 82.940.000
Urus Registrasi Penyelenggara FinTech Lending (P2P) — OJK dari Mana Saja
Arofahajj Universe memproses registrasi penyelenggara fintech lending (p2p) — ojk untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:
Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota