PP3-DT-062Katalog Pro · Digital, Media & PenyiaranDiskon 15%

Perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI)

Proses perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) membutuhkan dokumen lama yang terawat dan koordinasi DJKI (Kemenkumham). Kami meninjau kepatuhan, melengkapi persyaratan, dan mengurus hingga izin Sesuai UU Hak Cipta (hidup pencipta + 70 tahun) berikutnya terbit. Layanan ini mencegah izin hangus saat sedang digunakan.

Estimasi: 5-8 hari (8 hari kerja) Masa berlaku: Sesuai UU Hak Cipta (hidup pencipta + 70 tahun) Diterbitkan: DJKI (Kemenkumham)

Ringkasan Cepat

Perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) — berkode PP3-DT-062 — diterbitkan oleh DJKI (Kemenkumham). Jasa pengurusan lengkapnya mulai Rp 830.000 dengan estimasi proses 5-8 hari (8 hari kerja) dan masa berlaku sesuai uu hak cipta (hidup pencipta + 70 tahun). Syarat utamanya meliputi dokumen legalitas usaha yang dikelola penuh oleh tim Arofahajj Universe — pendampingan hingga terbit, garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Biaya jasa
mulai Rp 830.000
Estimasi proses
5-8 hari (8 hari kerja)
Diterbitkan
DJKI (Kemenkumham)

Harga Jasa Pengurusan

Harga diskon

Rp 830.000

Harga normal

Rp 980.000

Hemat Rp 150.000

Harga jasa konsultan — biaya resmi pemerintah (PNBP) dibayar terpisah sesuai tarif instansi. Final setelah review kasus: lokasi, kelengkapan dokumen & kompleksitas.

±65 usaha memproses layanan ini bulan ini

Syarat Utama

  • Izin/tanda daftar lama masih berlaku
  • NIB/identitas pencipta
  • contoh karya (source code/aplikasi)
  • surat pernyataan kepemilikan

Belum punya salah satu dokumen? Tim kami membantu pengadaannya — sampaikan saat konsultasi.

Proses Pengurusan — 5 Langkah

  1. Konsultasi awal

    Sampaikan kebutuhan Perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) (PP3-DT-062) Anda lewat chat singkat dengan konsultan via WhatsApp. Kami cek kelayakan, level risiko KBLI, dan rincian biaya final sebelum ada pembayaran.

  2. Serah terima dokumen

    Anda kirim dokumen syarat secara digital (scan/foto asli jelas). Tim Arofahajj Universe memverifikasi kelengkapan dan membantu pengadaan dokumen yang belum ada.

  3. Pengajuan ke DJKI (Kemenkumham)

    Tim mengurus pengajuan ke DJKI (Kemenkumham) atas nama Anda dengan surat kuasa, termasuk koreksi bila ada temuan verifikator — tanpa biaya tambahan.

  4. Monitoring & klarifikasi

    Kami memantau status setiap tahap di sistem DJKI (Kemenkumham), merespons klarifikasi/reviu instansi secepatnya, dan mengabari Anda di setiap milestone via WhatsApp.

  5. Penyerahan izin

    Perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) terbit, kami serahkan dokumen digital (dan fisik bila ada) + panduan kewajiban pasca-terbit. Garansi 100% uang kembali bila gagal karena proses kami.

Memahami Perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) Lebih Dalam

Dalam praktiknya, perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) menjadi syarat pintu masuk untuk berbagai urusan lanjutan: pembukaan rekening korporasi, kemitraan dengan instansi atau BUMN, pendaftaran di marketplace besar, hingga proses audit. Halaman ini kami rangkum secara jujur: apa yang dibutuhkan, berapa lama realistisnya, dan apa kewajiban Anda setelah izin terbit — sebagai bekal sebelum memutuskan.

Dari sisi dokumen, pengurusan perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) minimal menuntut Izin/tanda daftar lama masih berlaku, NIB/identitas pencipta, dan contoh karya (source code/aplikasi). Daftar itu adalah syarat inti — instansi bisa menambah dokumen teknis sesuai kegiatan usaha Anda, dan itulah yang kami petakan sejak konsultasi pertama. Dari pengalaman kami menangani kasus serupa, berkas paling sering dikembalikan karena hal sepele: KBLI di NIB belum mencakup kegiatan usaha yang sebenarnya, atau status NPWP belum aktif atau jenisnya belum sesuai (perorangan vs badan). Kesalahan sekecil itu — bukan kualitas usaha Anda — penyebab utama berkas dikembalikan atau melambat.

Estimasi waktu yang kami pegang untuk perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) adalah 5-8 hari (8 hari kerja) sejak dokumen lengkap. Berkas yang rapi sejak awal hampir selalu selesai di batas bawah rentang itu. Setiap permohonan melewati fase yang sama — persiapan berkas, pengajuan ke DJKI (Kemenkumham), reviu verifikator, klarifikasi bila diminta — sampai dokumen akhirnya diterbitkan. Yang paling sering membuat proses melambat bukan instansinya, melainkan berkas yang bolong-balik antara pemohon dan verifikator.

Perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) berlaku sesuai uu hak cipta (hidup pencipta + 70 tahun) — tapi terbit bukan garis akhir kepatuhan Anda. Kewajiban pasca-terbit juga harus masuk rencana: perpanjangan harus disiapkan jauh sebelum masa berlaku habis, serta izin induk bisa terpengaruh bila struktur badan usaha berubah. Klien program KepatuhanPRO bahkan mendapat pengingat otomatis lewat WhatsApp sebelum setiap tenggat — supaya perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) yang sudah diperjuangkan tidak hangus karena kelalaian administratif. Biaya jasa mulai Rp 830.000, pendampingan penuh hingga terbit.

Catatan Penting

Kami ingatkan otomatis saat mendekati masa berlaku.

Sering Diambil Bersama — Paket Hemat 10%

Klien Digital, Media & Penyiaran biasanya menyelesaikan 3 urusan ini sekaligus supaya operasional langsung legal penuh.

Total bundle Rp 84.600.000

Rp 76.140.000

Hemat Rp 8.460.000

Pertanyaan Umum Perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI)

Layanan Digital, Media & Penyiaran Lainnya

Lihat seluruh 1.500 layanan dalam 3 katalog

Urus Perpanjangan Pendaftaran Hak Cipta Aplikasi & Konten Digital (DJKI) dari Mana Saja

Arofahajj Universe memproses perpanjangan pendaftaran hak cipta aplikasi & konten digital (djki) untuk klien di 38 provinsi & 514 kabupaten/kota — proses dominan daring, tanpa perlu datang ke kantor. Pilih wilayah Anda:

Lihat seluruh 38 provinsi & 514 kabupaten/kota